Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 02 Tahun 1992 meminta setiap Ahli K3 baik itu Ahli K3 Umum, Ahli K3 Listrik, Ahli K3 Konstruksi, Ahli K3 Kimia, Ahli K3 Lingkungan Kerja, Ahli K3 Pesawat Angkat Angkut, Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan, Ahli K3 Pesawat Tenaga Produksi dan Ahli K3 Elevator Eskalator wajib memiliki Surat Keputusan Penunjukkan atau yang disingkat dengan SKP. SKP ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dan apabila sudah habis masa berlakunya maka diberikan kesempatan untuk melakukan Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum ini maksimal 1 (satu) tahun sejak habis masa berlakunya. Apabila lewat dari 1 (satu) tahun maka SKP tersebut tidak dapat dilakukan perpanjangan.
- SKP Ahli K3 Umum anda sudah kadaluarsa?
- Anda tidak punya waktu mengurus ke Kemnaker?
- Sedang ikut lelang tapi SKP anda sudah kadaluarsa?
- Sedang mengurus Pengesahan P2K3 tapi SKP belum diperpanjang?
- Anda sedang diaudit ISO? SMK3? ISPO? RSPO?
- Anda baru diterima kerja sedangkan SKP-nya belum diterbitkan?
- Anda pindah kerja sehingga SKPnya atas nama perusahaan lain?
Jangan tunda mengurus Perpanjangan SKP anda. Kami bantu sampai terbit SKP-nya.
Persyaratan Mengurus Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum
Lengkapi persyaratan ini sebelum anda mengurus Perpanjangan SKP anda. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:
- Surat Permohonan Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum dari perusahaan yang ditujukan kepada Dirjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan;
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan bagi Ahli K3 Umum yang belum memiliki SKP;
- Surat keterangan Pindah Kerja atau Paklaring bagi Ahli K3 Umum yang SKP-nya atas nama perusahaan lain;
- Laporan Ahli K3 Umum 3 (tiga) bulan terakhir;
- Fotokopi Sertifikat Ahli K3 Umum;
- Fotokopi SKP Ahli K3 Umum;
- Foto Ukuran 2 x 3, 3 x 4 dan 4 x 6 masing – masing 2 lembar dengan latar belakang warna merah.

Persyaratan Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum
Jika anda menggunakan jasa Kami, kami akan memberikan anda contoh surat permohonan perpanjangan dan contoh laporan Ahli K3 Umum.
Baca Juga:
Promo Jasa Konsultan SMK3 Murah. Kami Bantu Anda Agar Lulus Audit SMK3
Promo Sertifikat ISO Murah dan Valid. Bisa Dipakai Buat Lelang
Biaya Pengurusan Perpanjangan
Biaya yang dibebankan untuk pengurusan ini adalah 1,250,000 Juta (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Jangka waktu pengerjaan yaitu 2 – 3 bulan. Klien nantinya akan mendapatkan 1 lembar SKP Ahli K3 Umum dan 1 kartu tanda kewenangan sebagai Ahli K3 Umum. Semuanya nanti akan kami laminating sebelum kami kirimkan kepada anda.
Hubungi Kami Sekarang Juga!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa kami, anda dapat menghubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan promo yang kami tawarkan diatas:
0821 1959 3868 (Telepon/WA)
qrkonsultan@gmail.com (Email)